Anda ingin membeli rumah KPR tetapi tidak tahu bagaimana tata cara membeli rumah KPR? Tidak perlu bingung, membeli rumah KPR sangat mudah dan cepat prosesnya. Asalkan Anda memenuhi syarat dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, maka tidak akan lama menunggu persetujuan dari bank. Sebelum itu, apakah Anda sudah menetapkan akan membeli rumah KPR yang mana? Subsidi atau non subsidi?
Menilik tentang betapa pentingnya memiliki rumah sendiri lah yang mengawali berdirinya ide KPR. Memiliki rumah, adalah salah satu kebutuhan primer, kenapa? Ini bukan hanya tentang prestise, akan tetapi tentang bagaimana mencukupi kebutuhan keluarga dan pribadi. Mengontrak rumah bisa saja menjadi alternatif, namun anda perlu menyadari bahwa sederhananya anda telah membuang-buang uang untuk investasi yang tidak jelas, karena rumah kontrakan itu tidak akan menjadi milik anda dalam jangka waktu ke depan.
Berinvestasi rumah mungkin hal yang terlalu muluk-muluk bagi sebagian penduduk Indonesia dikarenakan harganya yang sangat tinggi. Namun ini bukan menjadi hal yang tidak mungkin. Banyaknya produk-produk KPR yang di tawarkan oleh bank dapat menjadi alternatif bantuan untuk anda.
Dalam hal menempuh KPR sebagai alternatif bantuan, tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut dalam garis besarnya meliputi suku bunga. Kenapa? Karena suku bunga bank yang menyediakan servis KPR akan berbeda-beda. Ada baiknya jika anda mencari beberapa alternatif bank pilihan anda sebagai pembanding.
KPR Subsidi Dan Non Subsidi
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah sebuah program atau dapat di katakana produk dari sebuah bank tertentu untuk memberikan kredit kepada debitur yang diperuntukkan untuk keperluan membeli rumah. Rumah KPR sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu KPR subsidi dan non subsidi. KPR subsidi adalah program kredit bank bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin membeli atau memperbaiki rumah. Kredit subsidi ini diatur sendiri oleh pemerintah. Biasanya masyarakat yang dituju adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sementara itu, KPR non subsidi adalah program kredit yang diberikan kepada seluruh masyarakat. Ketentuan kredit ditentukan oleh pihak bank, sehingga penentuan besarnya kredit dan suku bunga telah diatur oleh bank. Lalu bagaimana tata cara membeli rumah KPR subsidi maupun yang non subsidi?
Tata Cara Membeli Rumah KPR Subsidi Dan Non Subsidi
Sebelum mendapatkan rumah yang diinginkan, Anda harus paham betul dengan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membeli rumah KPR, baik subsidi maupun non subsidi. Langkah-langkah tersebut adalah:
1. Tentukan rumah yang akan anda beli dengan kredit, bisa dengan mendatangi bank atau mencari sendiri rumah melalui media informasi.
2. Tanyakan segala hal terkait rumah tersebut seperti harganya, berapa uang mukanya, cicilannya, berapa biaya tanda jadinya, apakah rumah baru atau bekas.
3. Lakukan pembayaran tanda jadi setelah Anda mendapatkan informasi yang jelas.
4. Ajukan KPR ke Bank yang sesuai dengan pilihan Anda dan lengkapi persyaratannya.
5. Setelah bank menerima pengajuan Anda, bayar uang muka KPR pada developer sesuai yang telah disepakati.
Tata cara membeli rumah KPR di atas sangat mudah bukan? KPR memang disediakan untuk memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin membangun rumah masa depan. Proses pengajuan KPR ini juga dipengaruhi oleh harga rumah yang hendak dibeli, uang muka yang dibayarkan, besarnya cicilan, lama angsuran dan besaran gaji. Untuk itu Anda harus memiliki perencanaan yang matang jika ingin membeli rumah KPR.