Memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sesuatu yang sulit, karena ada fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan oleh kalangan perbankan yang biasa disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pengertian KPR Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Dibawah i ni adalah beberapa tips untuk Anda peritimbangkan sebelum membeli rumah.
1. Harga
Anda perlu merencanakan terlebih dahulu, berapa harga rumah yang mau anda beli?
Rumah Komersil Rumah / Bersubsidi Rumah Bersubsidi, sesuai dengan batasan penghasilan Rp. 4 Juta (Rumah Tapak) dan Rp. 7 juta (Rumah Susun)
2. Kepastian Serah Terima Unit
Bertanyalah ke developer, kapan Anda bisa menempati unit rumah yang Anda beli. Jika terjadi keterlambatan, konsekwensi apa yang akan diterima oleh developer
3. Kemudahan Cara Pembayaran
Ada beberapa cara pembayaran ditawarkan oleh pengembang yaitu tunai dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
4. Kelengkapan Fasilitas
Fasilitas yang disediakan meliputi fasilitas ibadah, tempat olahraga dan taman bermain.
5. Reputasi Developer
Bagaimana track record developer selama ini. Apakah sering terlambat untuk serah terima rumahnya? Bagaimana kualitas bagunan di proyek perumahan? Untuk mengetahuinya anda bisa mencari testimoni tentang perumahan atau developer itu di bank penyalur KPR atau asosiasi pengembang.
6. Memilih Lokasi
Lokasi merupakan faktor yang paling penting ketika membeli rumah. Lokasi berkaitan dengan akses transportasi, ketersedian fasilitas umum sekolah, rumah sakit dan aman dari bencana.
7. Biaya Tambahan
Setelah memutuskan membeli rumah, alokasikan biaya tambahan diluar harga beli rumah. Biaya ini meliputi biaya notaris dan BPHTB kecuali rumah susun dengan harga jual lebih dari 250jt dikenakan PPN dan untuk pembelian secara KPR dikenakan biaya provisi.